Modernis. Co, Serang – Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Wilayah Banten, Muhamad Samsul Hidayat mendesak Polda Banten agar serius menyelesaikan kasus Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
“Kami mendesak Polda banten agar serius menyelesaikan kasus ini, Karena telah merusak ekosistem alam dan menjadi penyebab terjadinya bencana banjir yang telah merugikan ribuan masyarakat di Kabupaten Lebak,” katanya, Minggu (8/3/2020).
Desakan tersebut, menyusul dengan tertangkapnya tersangka kasus PETI, di Kabupaten Lebak, Sabtu (7/3/2020).
Pada kesempatan itu, Polda Banten berhasil mengamankan empat orang berinisial JA, EN, SU dan TO.
Keempatnya merupakan pemilik tambang dan pengolahan emas ilegal di sekitar Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang diduga menjadi penyebab bencana banjir dan longsor pada awal tahun 2020.
Maka dari itu, Syamsul meminta Polda Banten untuk mengusut tuntas Bos gurandil tersebut dari hulu hingga hilir.
“Iya kami meminta Polda Banten segera mengusut tuntas bos gurandil dan proses secara hukum dari hulu hingga hilir, jangan sampai polda banten mengusut pelaku di hilir saja” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan Polda Banten jangan tebang pilih dalam menetapkan tersangka dalam kasus PETI ini.
“Kami juga mengingatkan agar Polda Banten jangan tebang pilih dalam menetapkan tersangka dan main mata dengan para bos gurandil,” tuturnya.
Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah daerah segera mencarikan solusi untuk mencari pengganti pekerjaan untuk para gurandil tersebut.
“Pemerintah daerah juga harus ikut memberikan solusi kongrkrit untuk mencarikan pekerjaan lain untuk para gurandil ini agar tidak kembali melakukan tambang ilegal,” paparnya.**(AS).